Bagi sebagian orang yang sudah terbiasa menggunakan Windows XP dan kemudian beralih ke Windows 7, mungkin akan mengalami beberapa masalah yang salah satunya adalah file atau folder tidak bisa dibuka, dicopy, dihapus atau lainnya dengan pesan (Access denied). Meskipun kita telah login dengan hak administrator tapi masih juga tidak dapat mengaksesnya. Mengapa terjadi demikian ?
Secara harafiah Windows Vista dan Windows 7 menerapkan keamanan (security) yang lebih baik dibanding windows sebelumnya. Salah satunya dengan adanya Access control terhadap file atau object di komputer. Hanya pengguna, group atau komputer yang sudah di berikan ijin ke file tersebut yang dapat mengaksesnya.
Tujuannya untuk lebih mengamankan komputer dari pengguna yang tidak berhak mengakses file/objek tertentu, meski terkadang merepotkan karena meskipun kita login dan mempunyai hak akses administrator, kita juga tidak bisa mengaksesnya.
Ketika kita mendapatkan file dari luar komputer kita kemudian kita tidak bisa membukanya, menghapus atau bahkan meng-copynya, kemungkinan besar, file ini tidak mempunyai user atau group yang mengijinkan mengaksesnya. Untuk memeriksanya bisa kita klik kanan file ini dan pilih properties, kemudian lihat tab Security.
Dari gambar diatas terlihat bahwa file tersebut tidak ada pengguna atau group yang diijinkan untuk mengaksesnya. Sehingga saat kita membuka, menghapus ataupun mengcopy file tersebut tidak akan berhasil.
Memberi Hak Akses File
Untuk mengatasi masalah diatas, kita wajib menambahkan pengguna atau group yang mempunyai akses terhadap file tersebut. Caranya sebagai berikut :
1. Klik kanan file dan pilih properties (kita harus mempunyai hak akses admnistrator), selanjutnya buka tab Security
2. Klik tombol Edit, selanjutnya akan tampil pengaturan Security
3. Klik tombol Add untuk menambahkan pengguna (user/group)
4. Jika kita ingin semua orang bisa mengakses, bisa kita tambahkan pengguna everyone, atau kita tambahkan untuk kita saja, sesuai dengan user yang sedang login. Klik Check Names untuk mengecek yang kita masukkan terdaftar atau tidak
5. Setelah ditambahkan pengguna, maka kita bisa mengatur hak akses yang akan diberikan, seperti : Modify, Read & Execute, Read, Write juga Special Permission.
6. Kemudian klik OK, dan seharusnya file ini sudah bisa kita akses sesuai dengan hak akses yang kita berikan
Jika kita tidak mempunyai hak akses administrator atau hak akses file, maka kita tidak akan diijinkan mengubah hak akses file ini.
Semoga bermanfaat
0 Komentar Dari Sobat:
Berikan Setetes Komentar Anda Untuk Artikel Sederhana Ini
Secoret komentar sobat menjadi penyejuk untuk jiwa blog ini ^^